Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, dan aset dari bahaya kebakaran serta berbagai keadaan darurat lainnya. Untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, dinas ini didukung oleh struktur organisasi yang tersusun sistematis dan terkoordinasi.
Struktur organisasi Dinas Damkar Jember mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta didesain agar mampu menjawab kebutuhan layanan tanggap darurat dengan cepat dan profesional. Berikut adalah susunan struktur organisasinya:
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas memegang tanggung jawab tertinggi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi seluruh program dan kegiatan dinas. Kepala Dinas juga berperan dalam koordinasi lintas sektor serta penyusunan kebijakan teknis dalam bidang kebakaran dan penyelamatan.
2. Sekretariat
Sekretariat mendukung kegiatan operasional dinas melalui pengelolaan administrasi, keuangan, perencanaan, dan kepegawaian. Sekretariat terdiri atas:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Fungsi sekretariat adalah memastikan tata kelola internal berjalan tertib, efisien, dan mendukung seluruh unit teknis secara administratif.
3. Bidang Pencegahan dan Edukasi
Bidang ini bertugas mengembangkan program pencegahan kebakaran serta membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan mitigasi risiko kebakaran. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
-
Seksi Simulasi dan Pembinaan Kesiapsiagaan
Bidang ini juga menjadi pelaksana pelatihan masyarakat dan instansi swasta dalam rangka menciptakan lingkungan yang siaga kebakaran.
4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan
Merupakan bidang teknis operasional yang menangani kejadian kebakaran, evakuasi, dan kondisi darurat lainnya. Struktur bidang ini meliputi:
-
Seksi Operasi Pemadaman
-
Seksi Rescue dan Evakuasi
-
Seksi Penanganan Bencana dan Keadaan Darurat Nonkebakaran
Bidang ini bekerja secara rotasi 24 jam melalui regu siaga dan memiliki akses langsung terhadap laporan kejadian dari masyarakat.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini menangani pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan logistik operasional serta sistem informasi pendukung kegiatan dinas. Subunit di dalamnya meliputi:
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Logistik dan Inventaris
-
Seksi Sistem Informasi dan Komando Operasi
Tujuan utamanya adalah menjamin kesiapan teknis dan mempercepat koordinasi antarpos maupun unit saat terjadi keadaan darurat.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Pos Pemadam
Untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Jember yang luas, Dinas Damkar memiliki beberapa pos pemadam kebakaran yang tersebar di kecamatan strategis. Pos ini dilengkapi dengan regu siaga, kendaraan operasional, dan peralatan rescue dasar untuk memberikan respons cepat di wilayah masing-masing.