Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi utama dalam perlindungan masyarakat, aset, dan lingkungan dari bahaya kebakaran serta penanganan keadaan darurat lainnya. Dinas ini menjadi bagian penting dari sistem tanggap bencana daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Jember, yang terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, profesional, dan berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi
Dinas Damkar Jember bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan dari kebakaran serta situasi darurat lainnya. Fungsi utama yang dijalankan antara lain:
-
Pencegahan kebakaran, melalui sosialisasi, edukasi masyarakat, dan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung dan fasilitas umum.
-
Pemadaman kebakaran, meliputi kawasan pemukiman, perkantoran, pasar, area industri, hutan, dan lahan terbuka.
-
Penyelamatan dan evakuasi, seperti penanganan korban bencana, evakuasi hewan berbahaya, dan insiden non-kebakaran lainnya.
-
Pelatihan dan simulasi kebencanaan, bekerjasama dengan sekolah, instansi pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat luas.
-
Pengelolaan sarana dan prasarana, seperti kendaraan pemadam, peralatan rescue, dan alat pelindung diri (APD).
Struktur Organisasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember dipimpin oleh Kepala Dinas, dan terdiri atas beberapa unit struktural sebagai berikut:
-
Sekretariat, yang mengelola urusan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan pelaporan kegiatan operasional serta perencanaan program kerja.
-
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, yang menangani kegiatan edukatif, inspeksi instalasi kebakaran, dan pelatihan kesiapsiagaan kepada masyarakat dan lembaga.
-
Bidang Operasi dan Penanggulangan, sebagai ujung tombak lapangan yang menangani pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, serta penanganan kejadian darurat lainnya.
-
Bidang Sarana dan Teknologi Operasional, yang bertugas dalam pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan armada serta peralatan penunjang operasional.
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Pos Damkar, tersebar di beberapa kecamatan untuk menjamin respons cepat terhadap laporan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Visi dan Misi
Visi:
βTerwujudnya Kabupaten Jember yang Aman, Tangguh, dan Siaga terhadap Ancaman Kebakaran dan Keadaan Darurat.β
Misi:
-
Menyediakan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
-
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
-
Memperkuat sistem dan infrastruktur damkar berbasis teknologi dan inovasi.
-
Meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan berkelanjutan.
-
Membangun sinergi dengan instansi lain dan komunitas untuk penanganan darurat terpadu.
Komitmen Pelayanan
Dinas Damkar Jember berkomitmen menjalankan layanan 24 jam penuh demi keselamatan masyarakat. Dengan semboyan βSiap Tanggap, Selamatkan Jiwa dan Asetβ, Damkar Jember terus berupaya menjadi instansi yang andal, cepat, dan terpercaya dalam setiap kondisi darurat.